


Penulis : Panmur
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Hampir sebulan buron, Unit Opsnal Polsek Rumbai Pesisir akhirnya meringkus RR alias Apek (20) serta AS alias Sandi (22), Sabtu (13/8/2016). Keduanya diringkus berdasarkan Lp/k/133/VII/2016 Polsek Rumbai Pesisir tgl 16 juli 2016 atas nama korban Agustina Herawati.
” Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Kasus pencurian tersebut juga masih dalam pengembangan,” terang Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih.
Kedua tersangka ini sebelumnya melakukan pencurian pada tanggal 16 Juli 2016 silam. Korban mendapati kunci pintu rumahnya di Jalan Teluk Leok, Rumbai Pesisir sudah terjatuh.

Kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat kamar sudah berantakan dan setelah dicek ternyata televisi, dompet yang berisi berbagai surat penting termasuk kartu ATM sudah hilang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dari dasar laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka. (vmr)
Editor : Nicko st



