PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hanya berawal dari adu argumen atau adu mulut, Bindu Moses Sibarani (23) Warga Kecamatan Rumbai nekat menganiaya temannya sendiri hingga harus mendapatkan perawatan. Akibat aksi brutalnya tersebut pelaku terpaksa diciduk anggota Opsnal Polsek Rumbai, Selasa (15/9) malam.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrik saat dikonfirmasi Kamis, (17/9) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Jonson Stevanus Sitompul (21) yang mengaku telah dianiaya pelaku. Setelah korban diperiksa dan semua bukti lengkap, pelaku langsung diringkus dirumahnya tanpa adanya perlawanan,” pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan,” ucap Kapolsek.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat korban bersama temannta yang lain berkumpul dirumah Payan Simanjuntak yang berada di Jalan Palas Pastoran Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai pada pada Rabu (9/9) dini hari.Setelah itu tiba-tiba korban dan pelaku adu mulut lantaran korban tidak terima jika pelaku merusak engsel pintu miliknya.
Lantaran adu mulut tersebut akhirnya pelaku naik pitam hingga nekat memukuli korban hingga mengenai kepalanya. Tidak hanya disitu saja, pelaku terus mendorong korban keatas meja hingga membenturkan kepala korban dan mengalami pendarahan dibagian kepala,” korban terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara beberapa hari akibat peristiwa tersebut.Atas ulahnya ini pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan diatas dua tahun,” tutup Kapolsek. (**)