
Selain melakukan pemadaman yang juga dibantu pihak kecamatan dan perangkat desa serta masyarakat, Polsek Rimba Melintang juga langsung melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, Kamis (16/2/2017) petang melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Boy Setiawan S.AP menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melalukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran itu.
” Masih kita selidiki, pemilik lahan masih kita periksa, kita tidak akan main – main dalam hal ini, kita akan tindak tegas, disengaja atau tidak disengaja, jika terungkap, kita tindak tegas,” tegas Iptu Boy.

Dijelaskannya, lahan yang terbakar itu seluas 1 hektar dengan kondisi lahan Gambut Belukar. Kebakaran diketahui pada Rabu 15/2 pagi saat Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba melintang, Bripka Meiji T Hadi melaksanakan patroli Karhutla menemukan titik api di wilayahnya dan melaporkan kepada kapolsek.
” Pemadaman dan Pendinginan dihentikan pukul 18.00 wib tadi sore, dan akan dilanjutkan kembali besok karena asap yang tebal dan kondisi yang mulai gelap menghalangi jarak pandang di lokasi, dan pemadaman sudah kita lakukan dua hari ini,” terang kapolsek.
Pada kesempatan itu Kapolsek Rimba Melintang menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, sanksi hukumnya juga berat.(Src)



