


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Opsnal Reskrim Polsek Pekanbaru Kota meringkus seorang lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial B ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis (8/12/2016) malam.
Informasi yang diterima SiagaNews.co, pengungkapan kepemilikan sabu-sabu ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas peredaran narkoba.

Tim dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota kemudian menyisir lokasi. Satu unit rumah dicurigai tempat peredaran narkoba. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Saru orang laki-laki ditemukan didalam rumah.
Polisi yang memeriksa lokasi mendapatkan barang bukti tiga bungkus paket kristal yang diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 6.5 gram, uang tunai 230 ribu, satu unit handphone, 27 lembar kertas transfer Bank, satu kartu ATM, satu buah dompet serta 48 plastik bening.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Willy Andrian, SH, S.Ik mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
” Pengungkapan ini masih dalam pengembangan,” ujar Willy Andrian, Jum’at (9/12/2016).(*)



