



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Belum lagi sempat menikmati hasil kejahatannya, dua orang pemuda yang diduga pelaku pencurian di rumah warga Jalan Riau Senapelan, Pekanbaru keburu ditangkap polisi, Kamis (28/4/16) dinihari.
Pelaku adalah, BY (24) dan MF (23) keduanya warga Pekanbaru. Untuk menguatkan bukti atas kejahatan mereka, kepolisian menyita satu buah obeng, satu batang terali kayu, mesin hitung merk casio.
” Kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian,” tegas Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Rinaldo Aser SIK, Jumat (29/4/16).
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di rumah milik korbannya, Nur Susanto (38) warga Jalan Riau, Senapelan, Pekanbaru. Ketika itu korban mendapat kabar dari salah seorang security yang bertugas disekitar kediaman korban.

Saksi itu menyebutkan bahwa ada dua pria tidak dikenal memasuki pekarangan rumah korban. Seketika itu juga, korban langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian. Bersama-sama, aparat kepolisian mendatangi lokasi. Dua pria yang diduga melakukan aksi pencurian langsung diamankan tanpa perlawanan. (***)



