


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial LMS (20) atas laporan pencurian dengan pemberatan
LMS ditangkap Sabtu (23/6/2018) setelah polisi melakukan penyelidikan baik dari keterangan saksi, korban serta diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.
Berdasarkan laporan kepolisian sesuai dengan keterangan korban yang bernama Karvin Kholion, bahwa peristiwa pencurian yang dilakukan LMS pada hari Jumat (22/6/2018).
Pelaku masuk dari plafon rumah korban yang saat kejadian rumah dalam kondisi kosong. Aksi pelaku terekam kamera CCTV rumah.

Pemilik yang tiba di rumah mendapati ada kejanggalan karena hilangnya beberapa barang. Kemudian korban memeriksa CCTV rumah dan diketahui pelaku sedang beraksi.
Selanjutnya korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itulah kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Keberaaan pelaku diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa, dua unit laptop, satu tablet, jam tangan, speaker, kamera digital, uang ringgit Malaysia, power bank, tas serta satu unit handphone.
Polisi juga menyita barang bukti obeng serta aksesoris samurai mini. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



