


SIAGANEWS.CO – jajaran Polsek Pangkalan Kuras melakukan razia di sejumlah penginapan dalam rangka operasi penyakit masyarakat, Selasa (9/5/2017). Hasilnya, sejumlah pasangan diluar nikah terjaring dalam razia aparat.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Kompol, Ali Ardi, SH, M.Si didampingi oleh Panit Binmas Ipda Rafdiamnot diikuti oleh puluhan personel.
Dalam razia pekat tersebut telah diamankan beberapa orang pasangan bukan suami istri yang sedang menginap di beberapa Hotel, Penginapan, dan Wisma yang ada di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Di Hotel Dangau petugas menemukan YRT (43) pria, karyawan swasta, alamat Desa Pangkalan Panduk, yang berpasangan dengan SRI (40), jenis kelamin wanita, alamat Kisaran Provinsi Sumut.

Kemudian, di Penginapan Sardela Jaya, polisi menemukan JB (47), jenis kelamin pria, berprofesi sebagai wiraswasta, dengan alamat RT 03 RW 04 Puncak Indah Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras berpasangan dengan SRT (31), jenis kelamin wanita, profesi sebagai Ibu Rumah Tangga dengan alamat Desa Pompa Air.
Sementara di Wisma Lily, petugas menemukan PAI (31), jenis kelamin Pria, sebagai Wiraswasta, beralamat Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras berpasangan dengan RA (30), jenis kelamin wanita, sebagai Wiraswasta, alamat Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang dan SET (25),wanita, 25 Wiraswasta, alamat Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang. (src/siaga)



