DURI,SIAGANEWS.CO – Maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang diwilayah hukumnya, membuat jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau harus bekerja ekstra memutus mata rantai peredarannya.
Seperti yang terjadi pada Ahad (20/9/15) sekira pukul 17.00 WIB. Dua orang pengedar Narkoba jenis Shabu kembali diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
RS (23) warga Jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, ditangkap disalah satu perkebunan kelapa sawit. PR alias To (42) warga Jalan Lama Duri 13, Desa Bumbung yang ditangkap dirumahnya di Kampung Sakai Duri 13 dengan barang bukti 1 paket shabu seharga Rp 400 ribu, 1 unit Hand phone merk Nokia dan uang sebesar Rp 100 ribu yang diduga hasil penjualan.
Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pengedar Narkoba jenis Shabu tersebut. ” Saat menerima informasi akan maraknya peredaran Narkoba jenis shabu diduga dikonsumsi oleh kalangan orang tua dan remaja didaerah tersebut, Tim melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy lalu menangkap pelaku RS dan mengamankan BB 1 paket kecil shabu dalam genggaman tanahnya,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, dari pengembangan yang dilakukan, Tim kemudian berhasil menangkap PR alias To yang berprofesi sebagai Security ring luar PT ABB. Namun saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, tidak ditemukan BB lainnya.
” Kini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tim terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya,” tambah mantan Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Taufiq Hidayat Thayeb yang dikenal dengan rajin blusukan diwilayah hukumnya.(hen/rtc)