SIAGANEWS.CO – Setelah mendapatkan laporan dan berselang beberapa jam akhirnya anggota Polsek Lima Puluh berhasil membekuk dua pelaku pencurian mobil dengan modus memberikan korban obat tidur, Ahad (4/10) subuh. Kedua pelaku AR (35) dan HA (42) berhasil dibekuk ketika melintas di Kabupaten Bengkalis saat ingin melarikan ke Sumatra Barat.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Selasa (6/10) siang mengatakan bahwa berhasilnya kedua pelaku diringkus berawal dari laporan korban Ikral Dinata (38) warga Sumatra Barat yang telah kehilangan mobil Avanza ketika tertidur di Hotel Grand Zuri,” mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, berdasarkan rekaman CCTV anggota langsung bergerak dan meringkus keduanya di Kabupaten Bengkalis,” terang Kanit.
Setelah dilakukan penyidikan akhirnya diketahui jika kedua pelaku berasal dari Sumatra Utara dan berencana akan menjual mobil hasil curian tersebut ke Medan. Sebelumnya kedua pelaku telah merencanakan aksinya dan berangkat ke Sumatra Barat untuk mencari target, sesampainya di Riau dengan beralasan akan menjumpai rekan bisnis pelaku mengambil kamar di Hotel Grand Zuri,” kedua pelaku ini mengambil kamar mewah untuk meyakinkan korban, dan setelah itu korban disuguhi minuman yang telah diberi serbuk tidur,” kata Kanit.
Kini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Lima Puluh, kepada keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” kita masih melakukan pengembangan, dan diduga pelaku ini telah beraksi berulang kali dengan modus yang sama,” tutup AKP Arry Prasetyo.(OKRA)