PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial RM alias Amek (19).
Â
Tersangka ditangkap hari Minggu (19/8/2018) sore di Jalan Tengkubay Kecamatan Lima Puluh.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka MW sendiri merupakan DPO polisi atas kasus serupa.
Â
Keberadaannya diketahui di Jalan Tengkubay.
Â
Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Â
Selanjutnya berhasil mengamankan pelaku.
Â
Polisi juga berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor dari pengungkapan tersebut.
Â
Dari keterangan pelaku, bahwa ia telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor pada hari Senin tanggal 10 Desember 2017Â sekitar pukul 09.00 WIB.
Â
Pelapor yang merupakan karyawan Home stay Harmoni melihat korban bernama Arif memarkirkan sepeda motor ditempat parkiran Home stay Harmoni.
Â
Kemudian korban memesan Kamar di Reception.
Â
Pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mengecek kearah parkiran dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada diparkiran Home stay harmoni.
Â
Lalu pelapor membertitahu kepada korban bahwa sepeda motornya apakah ada yang mempergunakan.
Â
Namun korban mengatakan tidak ada.
Â
Selanjutnya pelapor dan korban mengecek diparkiran benar tidak ada sepeda motornya diparkiran.
Â
Adapun sepeda motor yang hilang 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Tahun 2012.(*)



