


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial RM alias Amek (19).
Tersangka ditangkap hari Minggu (19/8/2018) sore di Jalan Tengkubay Kecamatan Lima Puluh.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka MW sendiri merupakan DPO polisi atas kasus serupa.
Keberadaannya diketahui di Jalan Tengkubay.
Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya berhasil mengamankan pelaku.
Polisi juga berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor dari pengungkapan tersebut.
Dari keterangan pelaku, bahwa ia telah menjalankan aksi pencurian sepeda motor pada hari Senin tanggal 10 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelapor yang merupakan karyawan Home stay Harmoni melihat korban bernama Arif memarkirkan sepeda motor ditempat parkiran Home stay Harmoni.
Kemudian korban memesan Kamar di Reception.
Pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mengecek kearah parkiran dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada diparkiran Home stay harmoni.
Lalu pelapor membertitahu kepada korban bahwa sepeda motornya apakah ada yang mempergunakan.
Namun korban mengatakan tidak ada.
Selanjutnya pelapor dan korban mengecek diparkiran benar tidak ada sepeda motornya diparkiran.
Adapun sepeda motor yang hilang 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Tahun 2012.(*)



