PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hingga kini Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman pasca pengungkapan pembuatan pil ekstasi rumahan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Selasa (11/7/2017) lalu.
Â
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui keaslian dan dampak dari pil ekstasi tersebut.
“Pastinya ada bahan campuran narkoba lainnya seperti sabu-sabu. Nah itu yang akan terus kita dalami,” terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum’at (14/7/2017) siang.
Â
Terkait keahlian pelaku berinisial ITK (46), Susanto mengatakan tersangka mengetahuinya lewat beberapa website yang didapatkan di internet.
Â
Itu dipastikan dari beberapa tulisan-tulisan yang berisi petunjuk dan tutorial pembuatan pil ekstasi.
“Semua file tersebut disimpan di dalam komputer yang kita sita,” ujar Susanto.
Â
Untuk bahan-bahan pembuatan pil ekstasi selain sabu-sabu tersangka juga menggabungkan dengan beberapa campuran yang dibeli diduga dari apotik.
“Jadi tidak gampang untuk bisa mendapatkan bahan-bahan yang dibeli dari apotik. Harus ada rekomendasi tertentu dari dokter. Nah itu juga masih kita dalami,” terang Susanto.
Â
Dalam satu hari tersangka memproduksi sampai 36 butir pil ekstasi. Selama dua bulan menjalankan bisnis tersebut tersangka memproduksinya didalam rumah.
Â
“Alat yang digunakan memang masih sederhana. Tidak ada suara mesin karena hanya menggunakan alat press. Jadi tidak terlalu memancing kecurigaan tetangga tersangka meski berada di kawasan padat penduduk,” ungkap Susanto.



