


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hingga kini Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman pasca pengungkapan pembuatan pil ekstasi rumahan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Selasa (11/7/2017) lalu.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui keaslian dan dampak dari pil ekstasi tersebut.
“Pastinya ada bahan campuran narkoba lainnya seperti sabu-sabu. Nah itu yang akan terus kita dalami,” terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum’at (14/7/2017) siang.
Terkait keahlian pelaku berinisial ITK (46), Susanto mengatakan tersangka mengetahuinya lewat beberapa website yang didapatkan di internet.
Itu dipastikan dari beberapa tulisan-tulisan yang berisi petunjuk dan tutorial pembuatan pil ekstasi.
“Semua file tersebut disimpan di dalam komputer yang kita sita,” ujar Susanto.
Untuk bahan-bahan pembuatan pil ekstasi selain sabu-sabu tersangka juga menggabungkan dengan beberapa campuran yang dibeli diduga dari apotik.
“Jadi tidak gampang untuk bisa mendapatkan bahan-bahan yang dibeli dari apotik. Harus ada rekomendasi tertentu dari dokter. Nah itu juga masih kita dalami,” terang Susanto.
Dalam satu hari tersangka memproduksi sampai 36 butir pil ekstasi. Selama dua bulan menjalankan bisnis tersebut tersangka memproduksinya didalam rumah.
“Alat yang digunakan memang masih sederhana. Tidak ada suara mesin karena hanya menggunakan alat press. Jadi tidak terlalu memancing kecurigaan tetangga tersangka meski berada di kawasan padat penduduk,” ungkap Susanto.



