


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sebanyak 21 kasus diungkap Polresta Pekanbaru dan jajaran selama sepekan. Dua puluh dua orang tersangka turut diamankan. Tiga pengungkapan yang patut menjadi atensi adalah pengungkapan DPO curas berinisial Baja alias Bage di Jalan SM Amin oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Jum’at (26/8/2016)
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu pucuk senjata api jenis FN dan dua butir peluru aktif. Tersangka Baja alias Gabe terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah berupaya melawan polisi. Dari pemeriksaan diketahui tersangka ternyata DPO curas. Sehari setelahnya polsek Pekanbaru Kota mengungkap kepemilikan 452 pil ekstasi. JF ditangkap di kawasan Rumbai. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok barang ilegal tersebut .
Pada hari yang sama, Polsek Tenayan Raya mengungkap lima ton bawang merah ilegal. Bawang tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Pekanbaru. Satu orang supir truk diamankan. Polisi juga masih memburu pemilik bawang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menyebutkan dalam satu pekan kasus konvensional seperti curas, curat dan curanmor masih mendominasi.

” Dari pengungkapan yang dilakukan kita juga sita satu pucuk senjata api dan ratusan pil ekstasi,” terang Bimo. Ditambahkannya, polisi akan terus berupaya melakukan pengungkapan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.
Namun yang terpenting dikatakannya, masyarakat juga harus pro aktif menjaga kamtibmas dan membantu upaya pengungkapan dari polisi.
” Kami himbau masyarakat juga selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan atau orang yang mencurigakan,” pungkas Bimo. (*)



