



SIAGANEWS.CO- Berkat kerja keras yang dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu,akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap tiga orang komplotan perampok emas bersenjata api di Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Ketiga perampok sadis tersebut antara lain Ab alias Rin (50) warga Musi Rawas Sumatera Selatan,HN alias Amat (46) warga Lubuk Linggau Sumatera Barat, Her alias Jon (41) warga Kasui Lampung.
Komplotan ini di ketahui sudah dua kali melakukan aksinya pada korban dalam waktu yang berbeda.
Komplotan perampok antar provinsi tersebut dikenal sangat sadis pada korban yang di jarahnya.Dalam aksi mereka tidak sungkan menganiaya dan membunuh korbannya.
Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra,Selasa (1/3/2016) mengungkapkan, kejadian perampokan itu terjadi pada Minggu 31 Januari 2016 sekitar pukul 11.30 Wib, pada saat itu Abdul Thalib dan Dewi Murni warga Jalan Azki Aris kecamatan Rengat pulang berjualan emas keliling dari pasar Pekan Tua kabupaten Indragiri Hilir, dengan mengendarai sepeda motor tujuan pulang ke Rengat dengan melintasi Jalan Raya Rengat-Tembilahan

Sesampainya di Dusun Suka Mulia kecamatan Kuala Cenaku Indragiri Hulu, pada saat korban melintas dijalan yang rusak, salah seorang pelaku menendang stang sepeda motor korban, korban pun jatuh..Agar tidak melawan salah seorang eksekutor menembak paha Abdul Thalib sebanyak satu kali.
Sementara itu pelaku yang lainnya bergumul dengan Dewi Murni memperebutkan tas milik korban, pada saat bergumul tersebut salah seorang pelaku menembakan senjata api ke arah Dewi Murni yang lari, namun mujur tidak meledak, kemudian pelaku mengejar Dewi Murni dengan pisau namun gagal di karenakan rekan pelaku memanggil, setelah berhasil mendapat rampasan emas seberat 3 ons emas dengan nilai uang sebesar Rp 175 juta komplotan tersebut berhasil kabur dengan mengunakan dua sepeda motor.
Ditambahkan Ferly, Abdul Thalib dan Dewi Murni dua kali menjadi sasaran perampokan pelaku yang pertama terjadi pada tanggal 20 Maret 2015, di daerah Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, saat kejadian pelaku sempat menganiaya korban dan mengambil emas milik korban seberat 1/2 kilogram beserta uang tunai sebesar Rp 40 juta.
Sementara itu barang bukti yang disita berupa satu pucuk senjata rakitan, dua amunisi yang masih aktif, satu selongsong peluru, dua unit sepeda motor,sebilah pisau. ” Ketiga orang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku,” tutup Wakapolres.(src)



