


INHU, SIAGANEWS.CO – Tim gabungan Polres Inhu dan Polsek Pasir Penyu dipimpin Kapolres AKBP Arif Bastari sukses meringkus tiga orang lelaki terduga kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (2/11/2017.
Â
Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilo gram.
Â
Selain sabu, dalam pengungkapan tersebut juga disita senjata api jenis FN dan senjata api laras panjang rakitan.
Â
Tiga orang yang diamankan yakni, A, Di dan K alias T.
Â
Tiga lokasi pengungkapan yakni di Kelurahan Air Molek I Dusun Wonorejo.
Â
Kemudian Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah serta di Jalan Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.
Â
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Â
“Pastinya yang positif satu pelaku merupakan buronan kejaksaan,” ungkap Kapolres.
Â
Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan yakniÂ
Â
Di tempat pengungkapan pertama sabu-sabu 73.05 gram, sabu-sabu 76,61 gram, senjata api jenis FN dengan magazine 3 buah dan amunisi 30 butir, uang tunai Rp 48 juta lebih serta sebuah dompet milik tersangka A yang juga berisi uang Rp 400 ribu.
Â
Kemudian di tempat pengungkapan kedua sabu-sabu 1647.03 gram dan uang Rp 100 juta.
Â
Selanjutnya di tempat pengungkapan ketiga dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin.
Â
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)



