


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka yang diamankan bernama Hendrik Sonata.
Dari pengungkapan itu polisi mendapatkan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, saat itu tersangka sedang menunggu pembelinya.
Tersangka sedang berada di Jalan Tambusai tepatnya di depan salah satu bank.
Polisi pun mengintai gerak gerik tersangka dan berhasil mengamankannya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan diketahui pelaku juga menyimpan sepeda motor lain di rumah temannya di Jalan Pembangunan.
Polisi pun menuju ke lokasi tersebut dan mendapati satu sepeda motor.
Pengungkapan tersebut dalam pengembangan kepolisian.
Adapun pencurian yang dilakukan tersangka
pada Hari Selasa 29 Januari 2019, sekira pukul 15.00 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motor didepan salah satu perusahaan di Jalan Kaharudin Nasution Marpoyan.
Setelah masuk lbh kurang 10 menit dilihat diparkiran sepeda motor korban tidak ada.
Korban kemudian menanyakan kepada orang sekeliling dan tidak ada yang tahu.
Atas kejadian tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.(*)



