


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di wilayah Kota Pekanbaru. Ketiganya adalah, NP (16), JP (22) dan MS (16) warga Pekanbaru. Selain tersangka polisi mengamankan barang bukti enam unit modul baterai tower senilai Rp130 juta.
” Tiga tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Menurut pengakuan tersangka aksi kejahatan ini sudah dilakukan sebanyak delapan kali dengan lokasi yang berbeda,” ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK kepada siaganews.id, Senin (7/12/15).
Sumber dikepolisian menyebutkan aksi kejahatan itu terungkap ketika ketiga tersangka sedang melancarkan aksi pencurian dilokasi kejadian. Pada saat bersamaan, aksi tersangka diketahui oleh salah seorang saksi warga sekitar. Tidak berapa lama kemudian, petugas kepolisian yang melakukan patroli mendatangi lokasi. Walhasil ketiganya tidak berkutik saat diamankan petugas berikut dengan barang bukti. (tim)




