


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Senapelan menangkap seorang pelaku pencurian, MN (30) dalam kamar Hotel Mahkota Jalan Juanda, Pekanbaru, Rabu (23/12/15) siang. Suasana tenang tersangka ini berubah kegaduhan sesaat setelah polisi menggerebeknya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan senjata tajam dan hp diduga hasil kejahatan.
” Kita dapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Kemudian tersangka dapat kita amankan,” terang kapolsek Senapelan, AKP Angga Herlambang SIK.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika tersangka menginap di rumah korban, Andi di Jalan Khadijah Ali, Senapelan, Pekanbaru. Sehari sebelum penangkapan, pelaku sempat mengambil telepon genggam milik anak korban. Tidak terima atas perlakuan tersangka, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara tersangka mengaku sempat menjual hasil kejahatannya kepada seseorang. Selanjutnya uang hasil kejahatan itu digunakan untuk biaya menginap di kamar hotel. (**)




