PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang diduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Payung Sekaki, pelaku berinisial AN (33) berhasil diciduk saat tengah menginap di Hotel Sukajadi, Senin (14/9) malam.Dari tangan pelaku anggota menemukan barang bukti berupa satu unit Handphone milik korban yang berhasil digarapnya.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK,Selasa (15/9) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Feri siagian warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki ” pelaku ini berhasil menjarah barang-barang berharga yang ada didalam kantor Ikatan Pemuda Karya (IPK), dan salah satu bukti yang kita peroleh dari tangan pelaku yaitu satu unit Handphone korban,” ujar Kanit.
Sebelumnya, pelaku yang diduga telah melakukan pencurian tersebut terus dilakukan pengintaian oleh anggota Opsnal Polsek Payung sekaki setelah semua bukti dan saksi diperoleh dilokasi kejadian.Tepat pada waktunya, barulah pelaku langsung dibekuk didalam kamar hotel tengah menginap,” pelaku awalnya sempat mengelak,tetapi setelah kita temukan handphone dan korban mengatakan itu adalah miliknya barulah pelaku tidak dapat berkutik lagi,” kata Kanit.
Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku terpaksa harus mendekam dibalik sel Polsek Payung Sekaki.Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, kuat dugaan pelaku banyak beraksi di wilayah lain.Dan beberapa orang teman pelaku kini telah kita tetapkan sebagai DPO,” tutup Iptu Eru Alsepa SIK.(**)