


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengungkap sindikat penggelapan mobil rental.
Tiga orang diamankan DA, SK dan DG dengan barang bukti yang terdata sebanyak 41 unit mobil. Namun baru lima unit yang berhasil disita polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti lainnya.
“Mobil sebagian besar di gadaikan di daerah Muaro Bungo (Jambi). Kita masih mengupayakan untuk menjemput barang bukti tersebut,” terang Surawan saat ekspose tersangka di Mapolda Riau, Selasa (27/12/2016).
Dipaparkan Surawan, pelaku mengincar pengusaha rental kemudian diimingi kontrak dengan pembayaran perbulan.
Masing-masing pelaku bertugas membujuk korban serta yang membawa mobil.
“Setelah mobil dijemput dari korban selanjutnya dibawa ke Muaro Bungo, Jambi. Disana mobil kemudian digadaikan 30 sampai 40 juta,” terang Surawan.
Selain digadaikan di lokasi tersebut menurut Surawan beberapa mobil juga dijual langsung di wilayah Pekanbaru.
“Atas kesadaran sendiri mobil yang dibeli sudah dikembalikan. Selain itu kita juga mengupayakan mengambil yang di Muaro Bungo,” papar Surawan.
Pihaknya juga masih memburu pelaku yang merupakan sindikat penggelapan mobil ini.
Related



