SIAGANEWS.CO- Jajaran Polda Riau menemukan sembilan pohon ganja disebuah lokasi Dusun Geringging, Okura, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, Selasa (14/6/16) sekitar pukul 11.30 WIB. Diduga sejumlah pohon Psikotropika Golongan Satu itu sengaja ditanam oleh pelakunya untuk kepentingan bisnis terlarang.
” Kita mendapat laporan dan dilanjutkan dengan proses penyelidikan dilapangan. Tim gabungan langsung mendatangi lahan yang dijadikans ebagai tempat penanaman ganja. Hasilnya sembilan pohon ditemukan dilokasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SIK di Pekanbaru.
Hermansyah menambahkan bahwa, pihak kepolisian sudah melakukan penyisiran disekitar lokasi dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, pohon ganja, karung bekas pupuk kandang. Tidak hanya itu kepolisian juga mendalami kasus ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi dilapangan.
” Saksi yang dianggap mengetahui kejadian itu kita mintai keterangan untuk mengungkap siapa otak pelaku yang telah membudidayakan tanaman terlarang itu,” kata Hermansyah.
Untuk mengamankan lokasi, turut hadir Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Djati Wiyoto Abadhy, SIK dan diikuti belasan personil Brimoda Riau. (niko)