


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polda Riau mengungkap dua kasus upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram.
Dari pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (2/12/2017) dan Minggu (3/12/2016) polisi mengamankan enam orang lelaki.
Kapolda Riau, Irjen Nandang dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sungai Pakning.
Dua orang diamankan dengan barang bukti lima kilogram.
Pengungkapan kedua di Simpang Bingung, Pekanbaru dengan barang bukti sebanyak 12 kilogram.
“Jadi ini pengungkapan jaringan yang berbeda. Siapa pemasannya kita sudah kantongi,” ungkap Kapolda.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.
Selain mengamankan sabu-sabu polisi juga menyita barang bukti dua unit mobil dan dua karung pisang.(*)



