


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang Pengemudi Mobil Avanza diamankan oleh Polisi Lalu Lintas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Sabtu (31/8/2019) sekitar Pukul 11.00 pagi.
Awalnya Mobil Avanza warna Putih tersebut melintas dari arah Utara (Pelita Pantai) hendak berputar balik arah di U-turn Pos Polantas Gurindam 9 dekat Mal Pekanbaru Jalan Sudirman. Namun pada saat berputar Mobil tersebut melanggar marka langsung menuju Jalan M. Yamin menuju arah Jalan Ahmad Yani. Dua Orang Polantas yang tugas jaga pagi itu Bripka Agus Prianto dan Brigadir Teguh melihatnya, dan Brigadir Teguh lalu mengejar mobil tersebut dan melakukan penyetopan. Setelah diamankan Brigadir Teguh lalu meminta pengemudi Mobil inisial HA (44), bersama dua temannya untuk kembali ke Pos Gurindam 9. Setibanya di Pos Lantas Gurindam 9, Bripka Agus Prianto merasa curiga melihat gelagat dari HA yang berkeringat pucat. Ia lalu meminta HA untuk memperlihatkan surat surat kendaraan, dan identitas diri. Pengemudi Mobil HA semakin panik ditanyai surat surat oleh Polantas, ia dan dua temannya lalu berusaha melarikan diri keluar dari Pos dan kabur ke Jalan Raya. Mendapati hal tersebut Bripka Agus Prianto dan Brigadir Teguh lalu mengejar HA yang kabur ke arah Jalan M. Yamin. Warga yang ada disekitar lokasi melihat hal tersebut lalu membantu mengejar HA dan akhirnya berhasil diamankan sedangkan dua temannya meloloskan diri. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HA dari kantong celana pelaku ditemukan satu bungkus plastik paket yang berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu butir diduga Inek.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, SH, SIK, MSi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan olehnya saat ini pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.
“saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Emil.




