


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pengemudi mobil yang nyaris menabrak personel lalu lintas Polresta Pekanbaru di ruas Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/7/2017) lalu ternyata seorang DPO kasus curanmor di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Hasil penyidikan Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru memastikan pelaku bernama Ari Senja melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Itu setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan.
Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Langgam, Polres pelalawan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan terhadap Ari Senja dilakukan intensif setelah sempat kabur dan nyaris menabrak personel lantas Polresta Pekanbaru pada Kamis (13/7/2017) pagi. Pelaku yang mengendarai mobil dengan kondisi kaca bagian belakang pecah sempat kabur. Namun berhasil diamankan di Jalan Riau dan kemudian dikoordinasikan dengan Polsek Senapelan. Dari pemeriksaan urine pelaku juga dinyatakan positif mengandung narkoba. Pemeriksan pun terus dilakukan sampai akhirnya diketahui pelaku merupakan salah satu DPO kasus curanmor. Pengungkapan tersebut tentu saja berkat insting seorang personel lalu lintas Polresta Pekanbaru, Bripka Hermoliza yang saat itu nyaris ditabrak saat akan menanyakan pelaku yang melewati jalur forbidden (satu arah). Bripka Hermoliza kemudian juga melakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. (*)



