



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sekira Pukul 15.00 Wib Senin (14/12) siang Sat Lantas bersama Dishubkobminfo Kota Pekanbaru melaksanakan penertiban terhadap juru parkir yang ada di Kota Pekanbaru. Penertiban tersebut tidak hanya untuk menertibkan parkir parkir liar namun juga memeriksa kelengkapan petugas parkir yang sudah terdata oleh pemko.
Kali ini penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman, salah satu nya parkiran di Pizza Hut Jl. Sudirman dekat Hotel Pangeran. Disini petugas gabungan Sat Lantas dan Dishubkominfo Kota Pekanbaru menemukan petugas parkir yang kelengkapannya kurang. Saat ditemui petugas parkir tidak menggunakan seragam rompi parkir yang sesuai dengan ketentuan.
Menindak lanjuti hal tersebut Tim gabungan memberikan teguran kepada petugas parkir, agar untuk kelengkapan seorang petugas parkir wajib digunakan terutama rompi khusus petugas yang menandakan seseorang itu adalah petugas Parkir.




