


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Peristiwa pencurian terjadi di sebuah gudang penyimpanan barang-barang material di Jalan Patria Sari, Perum Dieng Resident, Kecamatan Rumbai, Selasa (25/7/2017).
Korban Firnaldi melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi setelah memastikan barang-barang material berupa atap seng sebanyak 60 lembar dengan estimasi seharga Rp 3 juta. Peristiwa pencurian tersebut pertamakali diketahui oleh saksi bernama Rio. Saksi kemudian menghubungi korban pelapor. Selanjutnya pelapor mendatangi gudang miliknya dan memastikan barang-barang yang hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Salah satu lokasi yang dicurigai tempat seng-seng tersebut dijual pelaku yakni di Pasar Bawah. Dilokasi penjualan barang-barang bekas tersebut kemudian polisi mencari tahu. Hasilnya diketahui seorang lelaki tengah membawa seng menggunakan sepeda motor. Curiga, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Benar saja, lelaki yang diketahui bernama Nurzamri tersebut mengakui perbuatannya mencuri seng. Setelah dipastikan pengakuan pelaku, selanjutnya didalami pemeriksaan dan pelaku ditahan di Mapolsek Senapelan. (*)



