


Penulis : Nicko st
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Di sebuah rumah kosong di Jalan Mawar, Kecamatan Senapelan, polisi meringkus AS (25), Sabtu (6/8/2016). Dari tangannya juga disita dua ekor kucing jenis persia serta keranjang kucing.
AS diamankan polisi berikut dengan barang buktinya tersebut. Setelah ditetapkan jadi tersangka AS pun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senapelan.
Warga Kecamatan Tampan ini memang menjadi target polisi berdasarkan laporan kehilangan lima ekor kucing milik Kasan (30).
Lima ekor kucing jenis persia miliknya hilang pada tanggal 4 Agustus 2016 lalu dari tokonya di Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.
Harga lima ekor kucing tersebut mencapai Rp 10 juta. Tersangka AS yang sudah diamankan di Mapolsek Senapelan mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi pencurian tersebut dengan dua orang rekannya, Boy dan Kinoi. Kedua rekannya itu pun kini diburu polisi.
Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza Kusuma menyebutkan, pengungkapan pencurian kucing tersebut masih dalam penyelidikan.
“Dua orang tersangka masih diburu. Kita baru amankan dua ekor dari lima ekor kucing yang dicuri,” paparnya. (nko)
Editor : Nicko st



