PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Masyarakat diminta hati-hati mengantisipasi pederan uang palsu. Seperti yang dilakukan, GM (26) harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50.000 dan pecahan Rp100.000. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
” GM sudah kita amanka bersama barang bukti pecahan uang palsu. Saat ini kita masih memburu satu tersangka lainnya berinisial, AN,” kata Kapolsek Tampan AKP Rezi Darmawan di Pekanbaru, Kamis (26/5/16).
Rezi menambahkan pengungkapan kasus ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dilapangan. Dibantu dengan informasi yang diberikan masyarakat, akhirnya kepolisian dapat mengendus keberadaan pelaku. Ia diamankan tanpa perlawanan disebuah lokasi di wilayah Tampan.
Bersama diamankan lembaran uang palsu. Menurut keterangan, GM uang itu didapat dari seseorang berinisial, AN. hanya saja dari hasil penyelidikan kepolisian, An sudah melarikan diri. Saat ini kepolisian masih mendalami kasus peredaran uang palsu di Pekanbaru. (**)