


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Usia yang masih muda dan rasa suka dengan lawan jenis memang merupakan hal biasa, tetapi bukan seperti yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial Ps warga jalan Saudara Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai ini. Dirinya terpaksa diamankan Polsek Rumbai, Senin (21/8) siang setelah terbukti membawa lari seorang gadis yang masih dibawah umur berinisial Ns (17).
Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani SH, saat dikonfirmasi mengatakan jika pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai supir terbukti melarikan korban pada bulan Juli lalu. Korban yang berasalan ingin pergi sekolah sempat meminta uang sebesar Rp 800 ribu untuk mendaftar ulang.
“Sejak itu korban tidak pernah pulang ke rumah dan orang tuanya berusaha mencari. Ternyata korban bersama pelaku tinggal satu rumah,” ungkap Kapolsek.
Tidak terima anak gadisnya dibawa kabur secara diam-diam, akhirnya ibu korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Mendapatkan laporan pelaku langsung diringkus bersama petugas Polsek.
“Kita menjerat pelaku dengan pasal 332 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutup Kapolsek.



