


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 25 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam operasi rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, di Jalan SM. Amin, Kamis (8/6/17).
Selama kegiatan berjalan, razia kendaraan yang dipimpin oleh Wakasat Lantas AKP Zulfa Renaldo ini banyak menemukan pelanggaran terhadap kendaraan angkutan yang muatannya tidak sesuai ketentuan atau mengenai tata cara muatan barang angkutan.

“ada beberapa kendaraan yang terpaksa kita berikan surat tilang, karena faktor keamanan yakni kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang”, terang Zulfa.
Dikatakannya lebih lanjut, ada juga beberapa kendaraan yang tidak memperhatikan faktor keamanan terkait tata cara muatan barang angkutannya sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan yang lain.

“Muatan yang menjulang tinggi sangat rawan jika sampai tercecer dan mengenai pengguna jalan yang lain sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas”, jelas Zulfa.

Dari 25 pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polresta Pekanbaru menyita sebanyak 19 lembar STNK, dan 6 lembar SIM.
Ungkapan senada disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser. Ia menghimbau kepada pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan agar lebih memperhatikan tata cara dan ketentuan dalam memuat barang bawaan.
“sangat di sayangkan jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karenanya kita himbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatikan ketentuan dan faktor keamanan”, himbau Rinaldo.Â



