


SIAGANEWS.CO – Sejauh ini pembangunan Jalan Bukitbatu menuju Duri Kecamatan Mandau, Bengkalis belum terealisasi. Untuk itu diharapkan pemerintah melalui Dinas PU dapat mewujudkannya.
“Dari sejumlah kegiatan multiyears (My) yang akan digulirkan Pemkab Bengkalis seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) salah satunya adalah jalan lintas Duri-Pakning.
Pembangunan jalan tersebut adalah proyek yang gagal dilaksanakan sejak tahun 2003 lalu di era bupati Syamsurizal, dan tahun 2017 ini kita desak pemkab bengkalis untuk segera memulai pekerjaan fisik,”tegas Fakhrul Nizam, anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Bukitbatu-Siak kecil, Selasa (21/02/2017).
Menurut pria yang juga anggota komisi II DPRD Bengkalis ini, pada tahun 2017 dana untuk pengerjaan fisik jalan Duri-Pakning yang melewati desa Temiang itu sudah dialokasikan sebesar Rp 75 milyar dari total pagu anggaran Rp 650 milyar. Kemudian perencanaan juga sudah selesai dikerjakan konsultan perencana.

Tidak hanya itu kata Fakhrul, rekanan pelaksana kegiatan juga sudah ada yaitu PT.Citra Gading Asritama (CGA) pemenang saat dilaksanakan lelang tahun 2012, yang belum dilakukan penandatangan kontrak kerja oleh Pemkab Bengkalis. Setelah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) terhadap Pemkab Bengkalis, PT.CGA berhak melaksanakan pekerjaan yang sudah dimenangkan sebelumnya.
“Selain anggaran sudah dialokasikan pada APBD tahun 2017 ini, perusahaan pelaksana kegiatan juga sudah ada, termasuk memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Bupati Bengkalis soal proyek My jalan Duri-Pakning sudah ditandatangani. Jadi tidak ada alasan Pemkab Bengkalis menunda pekerjaan tersebut,”papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(src)



