


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menyebutkan Baja alias Gabe (35) yang diringkus Jum’at (26/8/2016) dini hari tadi memang sudah merencanakan akan melakukan aksi perampokan di wilayah Pekanbaru.
Senjata api yang dipegang Baja menguatkan dugaan polisi terkait niat jahat tersebut.
” Kita mendapat informasi ada dua senjata api yang dipegang oleh tersangka. Namun hanya satu yang baru ditemukan yakni jenis FN serta dua butir peluru,” terang Bimo.
Tersangka Baja selama ini memang sudah diburu, Lima kasus curas sudah yang dilakoninya di Kabupaten Rokan Hulu.
” Ada lima laporan curas di Kabupaten Rokan Hulu. Kita masih lakukan pengembangan,” paparnya.
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses menggulung seorang lelaki yang diduga akan melakukan aksi perampokan di wilayah hukum Pekanbaru, Jum’at (26/8/2016) dini hari tadi di jalan SM. Amin Pekanbaru
.
Pelaku bernama Baja alias Gabe (35) dilumpuhkan dengan timah panas setelah berupaya menyerang polisi menggunakan senjata api. Sempat terjadi saling tembak, Baja akhirnya tersungkur dengan luka tembak di bagian kaki sebelah kiri serta pinggang sebelah kanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu senjata api jenis FN serta dua peluru aktif, Selain itu juga disita satu kunci T.
Pelaku akan dikenakan Undang – Undang Darurat no. 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api illegal dengan ancaman hukum diatas lima tahun.
Baca juga :
Saling Baku Tembak, Akhirnya Polisi Amankan Seorang Perampok Yang Akan Melaksanakan Aksinya Di Pekanbaru



