


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan seorang lelaki yang bernama Eral, Senin 31 Desember 2018.
Eral merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu unit handphone.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka melakukan pencurian saat mendapati pintu rumah korban dalam kondisi terbuka.
Peristiwa terjadi pada hari Senin disaat korban lengah
Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah korban dan menuju kamar.
Selanjutnya mengambil handphone dan barang lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian di laporkan korban ke polisi.
Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil di amankan kemudian di bawa ke Mapolsek (*)



