


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua orang pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Lima Puluh.
Korban sebelumnya ditangkap oleh warga di Jalan Ronggo Warsito.
Sebelumnya pelaku yang berinisial C alias Oyong dan AR melakukan pencuriannya di Jalan Pattimura.
Pelaku mencuri tas milik seorang pengendara mobil yang bernama Syafrianda.
Korban yang saat itu sedang mengganti ban mobilnya yang bocor.
Saat itulah korban mendengar ada suara pintu mobil ditutup.
Korban juga mendengar ada teriakan jambret.
Pelaku yang mengambil tas korban kemudian kabur ke arah rekannya yang mengendarai sepeda motor.
Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di Jalan Ronggo Warsito.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polisi.
Barang bukti yang didapatkan polisi yakni, sepeda motor, uang Rp 3 juta dan satu unit tas.(*)



