


Pelaku Pembobolan Bengkel Ditangkap Polisi
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Buser Polsek Senapelan berhasilĀ meringkus seorang pencuri mesin kompresor bernama Arif Setiawan (29) warga jalan Arengka Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Sabtu (9/1/2016) dini hari. Pelaku yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan terbukti membongkar salah satu bengkel di jalan Yos Sudarso Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, bahwa pelaku berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Senapelan setelah berusaha melarikan diri dari korban bernama Parinton Silaban (40) saat memergokinya menjual mesin kompresor milik korban di jalan Perdagangan Kecamatan Senapelan. Tetapi pelaku bersama temannya berhasil melarikan diri sebelum dibekuk korban.
” Korban berusaha mencari mesin kompresornya, dan ternyata ditemukan di jalan Perdagangan saat ingin dijual kedua pelaku. Melihat korban kedua pelaku langsung melarikan diri, dan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek,” terang Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim diruang kerjanya.
Mendapatkan keterangan dari korban dan mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan. Mendapatkan alamat pelaku, akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang tengah tertidur pulas.

” Kita mengamankan barang bukti satu unit mesin kompresor dan satu unit speda motor tanpa nopol yang diduga hasil dari curian. Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara, dan kita masih memburu satu orang teman pelaku yang telah kita tetapkan sebagai DPO,” tutup Kanit Reskrim.(**)



