


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Reskrim Polsek Sukajadi mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (8/8/2017). Tersangka IS alias Iwan Potuy dan WA alias Wahyu.
Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Pekanbaru. Tersangka Iwan ditangkap di Jalan Parit Indah, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Wahyu di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi.
Dari pemeriksaan diketahui keduanya sudah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka Iwan sudah 24 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Sedangkan tersangka Wahyu sudah 12 kali melakukan pencurian. Sepeda motor hasil curian dijual di wilayah Kebun Durian, Gunung Sahilan, Lipat Kain, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (*)



