


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang lelaki yang merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan.
Tersangka bernama Junaidi alias Juned diamankan polisi pada Minggu 3 Februari 2019.
Adapun barang bukti yang didapatkan polisi dari pengungkapan tersebut satu buah kuria dan Exhaust Fan.
Pada hari Minggu, tgl 3 Pebruari 2019, sekira pkl 09.45 WIB, pelapor menerima telepon dari Tasril, ada org diduga pelaku pencurian sembunyi di atas plafon.
Pelapor segera ke lokasi selanjutnya bersama beberapa orang tehnisi berhasil mengamankan pelaku, yang mana ia mengaku tertidur dan bertanya, ia berada dimana
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan kepolisian selanjutnya dilakukan reka ulang/dokumentasi, karena pelaku tidak mengaku bermaksud mau melakukan pencurian, melainkan tertidur,
Setelah di cek TKP, diinterogasi secara intensif, akhirnya pelaku mengaku masuk dengan membuka exhaust fan di salah satu ruang toilet wanita.
Disaat kegiatan hiburan masih berlangsung, pelaku naik menggunakan kursi yang ada di pintu masuk toilet, mengunci pintu dari arah dalam supaya ada kesan ada orang dalam toilet.
Pelaku bertahan di plafon menunggu acara hiburan selesai dan rencana pelaku jika berhasil mengambil barang berupa uang dari dalam kantor keluar pada saat pub kembali dibuka ( ruang staf berbatas dinding dengan toilet wanita).
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian melengkapi barang bukti dan melakukan pemeriksaan.
Pelaku pun kini mendekam di tahanan Mapolsek Pekanbaru Kota.(*)



