


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dengan semakin maraknya aksi kejahatan Pencurian dengan modus jambret di wilayah Tenayan Raya, Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya gencar melakukan penyelidikan atas kasus jambret yang terjadi.
alhasil, Kamis (5/4/2018) sekitar jam 19.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret.
lelaki yang diamankan berinisial HWS alias Dika. Pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya Jalan Pinang Merah Kecamatan Tenayan Raya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Pelaku melakukan aksi Jambret pada hari Selasa (3/4/2018) di Jalan Ambon Tenayan Raya, pelaku beraksi bersama dengan rekannya yang saat ini masih diburu pihak Kepolisian.

Adapun yang menjadi korban adalah salah seorang warga jalan Gunung Jati Tenayan Raya.
Korban saat itu melintas di Jalan Ambon Kecamatan Tenayan Raya. Dalam perjalanan sepeda motor korban dipepet oleh dua orang lelaki yang menggunakan satu sepeda motor.
Pelaku merampas gelang emas milik korban yang bernama Hermawati.Pelaku yang berada diboncengan kemudian merampas gelang emas yang dipakai korban di tangan kiri.
Gelang emas korban berhasil didapatkan pelaku.Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban.Korban sendiri sempat berteriak “jambret”. Namun karena pelaku terus memacu sepeda motornya, usaha korban mengejar pelaku pun kandas.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan laporan korban kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Sampai akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrimnya Ipda Budi Winarko membenarkan pengungkapan tersebut.
Lalu Polisi melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. Jumat (6/4/2018) jam 01.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya yang berinisial FI als FABEL di MP Club jalan Jend. Sudirman.
Tersangka FABEL merupakan rekan DIKA dalam melakukan aksi jambretnya di depan SMK 2 jalan Patimura dan jalan Cendrawasih.
pengembangan selanjutnya, Polisi berhasil mengamankan tersangka RW alias EKI, Jumat (6/4/2018) jam 14.00 WIB di jalan Taskurun.
Dari pengakuan Tersangka DIKA, selama tahun 2018 telah melakukan aksinya di beberapa tempat, yaitu :
Jalan Sekuntum Tenayan Raya
Jalan Harapan Murni Tenayan Raya
Jalan Sepakat Tenayan Raya
Jalan Aur Duri Tenayan Raya
Jalan Patimurra Lima Puluh
Jalan Ronggo Warsito
Jalan Tahmrin
Jalan DR. Sutomo
Jalan Kinibalu
Jalan Diponegoro
Jalan Kavling
Jalan Harapan Raya
Jalan Lembah Raya
Jalan Lumba – lumba
Saat ini para Tersangka diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut.


