


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki tersangka pencurian dengan pemberatan, Jum’at (14/9/2018).
Tersangka yang diamankan berinisial TF alias Rizal.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka ditangkap di Jalan Pangean dan hendak kembali menjalankan aksinya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan kepolisian yakni, satu buah kunci inggris ukuran 12 inchi.

Kemudian juga didapatkan satu senter kepala warna merah hitam.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pelaku menjalankan aksinya pada hari Selasa (15/5/2018).
Sekira pukul 07.00 WIB karyawan PT Rizkia Armada Nusantara yang bernama Sunarta datang ke kantor dan melihat ruangan kantor sudah berantakan.
Kemudian saksi menghubungi pelapor yang bernama Hambar Sapuji.
Saat pelapor mengecek ternyata barang-barang berupa 1 unit televisi merk Toshiba warna hitam, 1 unit DVR CCTV, 1 unit kamera CCTV dan 1 unit handphone merk Samsung A5 warna putih telah hilang.
Kerugian sejumlah Rp 15.000.000.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi.
Berdasarkan kejadian pencurian yang dilaporkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pada hari Jumat tggl 14 September 2018 sekira pukul 23.30 WIB anggota reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Pangean untuk melakukan aksi yang sama.
Namun sebelum pelaku melakukan pencurian.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek lima puluh untuk kepentingan proses sidik.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang sebelumnya juga sudah melakukan pencurian di tempat yangg sama dengan kerugian 3 unit laptop dan uang tunai Rp 45.000.000.(*)



