


Pelaku berinisial AS alias Andre (27). AS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan pada Tri Murtini.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan AS terungkap setelah orang tua korban yang tidak bisa lagi menghubungi korban. Keberdaan korban dicari namun tidak kunjung diketahui.
Kemudian keluarga korban menghubungi teman dekat korban yang bernama Reki. Dari saja Reki didapatkan informasi bahwa saksi sempat bertemu dengan korban pada hari Selas (19/6/2018). Saksi bertemu di wilayah Sungai Hijau di Bangkinang Kabupaten Kampar.
Korban saat itu menaiki sepeda motor bersama dengan pelaku. Kemudian pada tanggal 21 Juni 2018 korban ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai wilayah Umban Sari. Temuan jasad korban kemudian diselidiki kepolisian.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan termasuk pada saksi-saksi. Dari keterangan saksi Reki sebelumnya yang menyebutkan sehari sebelumnya bahwa korban diketahui berada di Sungai Hijau di Kabupaten Kampar.
Dari keterangan tersebut diketahui pula korban bersama pelaku AS. Selanjutnya polisi meringkus AS di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.
Motif pelaku untuk mendapatkan barang milik korban. Kepada polisi pelaku mengatakan bahwa ia meminta barang-barang miliknya yang sebelumnya sudah diserahkan kepada korban.
Namun korban tidak mau menyerahkan barang-barang tersebut. Pelaku juga menyebutkan bahwa korban melawan hingga terjadinya pembunuhan. Kasus tersebut maaih dalam pendalaman kepolisian.



