


SIAGANEWS.CO – Satlantas Polres Kepulauan Meranti menilang 51 unit kendaraan bermotor selama dua hari Operasi Patuh Siak 2017 berlangsung di Kota Selatpanjang. Mayoritar, mereka yang terjaring dan dikenai sanksi karena tidak menggunakan helm standar dan SIM.
“Hari pertama dan kedua hasil tilangan 51 unit, semuanya roda dua. dan pelangaran rata-rata tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti AKP Jalinus, Rabu (10/5/17).
Operasi Patuh Siak 2017 dilakukan untuk menertibkan para pengendara agar mematuhi peraturan tata tertib berlalulintas. dan Operasi Patuh Siak 2017 ini dilakukan bukan hanya di Kepulauan Meranti, akan tetapi Operasi ini dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.
Adapun yang dilakukan pemeriksaan oleh Satlantas Polres Meranti itu bukan hanya surat kendaraan, akan tetapi perlengkapan bagi pengendara juga di periksa.

“Kalau untuk kendaraan kita periksa STNK, Spion, plat nomor Polisi, lampu kendaraan. Kalau untuk pengemudi helm dan SIM,”ungkap AKP Jalinus. (src/siaga)



