


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Jual sabu-sabu ke Polisi yang menyamar, seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru diamankan. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu-sabu.
Hasil pengembangan di rumah tersangka, polisi kembali mendapati enam paket sabu-sabu. Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam amplop yang selanjutnya disimpan dalam lemari. Semua barang bukti tersebut berada di lantai tiga rumah tersangka.
Informasi yang diterima SiagaNews.co, awal pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berdasarkan informasi warga adanya peredaran narkoba kepada Polsek Rumbai Pesisir, di sekitar Jalan Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Untuk memancing tersangka, polisi menyamar sebagai pembeli. Pertemuan pun disepakati di depan salah satu swalayan di Jalan Tambusai. Saat tersangka datang menyerahkan narkoba, polisi langsung meringkusnya.
“Hari itu juga dilakukan pengembangan ke rumah tersangka yang masih di wilayah yang sama. Hasilnya didapatkan barang bukti tambahan,” terang Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih, Jum’at (2/12/2016).
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk pengungkapan lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti di amankan Mapolsek.



