PEKANBARU, Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi terpusat yakni Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam mematuhi perarturan lalu lintas. Adapun yang menjadi sasaran Operasi yakni Tidak Menggunakan Helm SNI, Tidak Menggunakan Safety Belt, Pelanggaran Kecepatan,Knalpot Brong, Melawan Arus, Menggunakan HP Saat Mengemudi, Melanggar Apil, dan Surat Surat Kendaraan
Operasi ini dilaksanakan serentak di Indonesia dan akan dimulai pada tanggal 13-26 Juni 2022. Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022 ini juga diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar Lantas serta menjaga Kamtibmas khususnya di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga P, S.Sos., S.I.K mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022 ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya.
“kita imbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, operasi ini rencananya akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni nanti”, imbau Kasat Lantas.