



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan berinisial Fn (43) terpaksa harus mendekam ditahanan Polsek Rumbai, Sabtu (4/6) pagi. Dirinya terbukti telah memiliki sabu-sabu yang disimpannya didalam bungkusan rokok.
Awalnya anggota opsnal Polsek Rumbai mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada aksi perjudian di salah satu rumah yang berada di jalan Umban Sari Kecamatan Tampan. Tidak perlu waktu lama akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penggrebekan, dan pelaku yang terkejut tidak bisa melarikan diri mengikuti temannya yang lain.
” Teman-temannya berhasil melarikan diri, namun pelaku ini langsung diamankan. Pelaku yang ketakutan mencoba menyembunyikan sesuati dibawah karpet dan diketahui anggota. Ketika digledah ternyata benar sabu-sabu lima paket kecil berhasil, ” ungkap Kapolsek.
Kini pelaku yang masih menjalani pemeriksaan terpaksa dijerat penyidik dengan pasal 112 dan 114 Undang- Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun.



