


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial OJ (28) diamankan polisi di sebuah kos-kosan di Jalan Mulia Rejo Kecamatan Sail, Rabu (20/12/2017) sore.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti delapan bungkus narkoba diduga sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menyita satu unit handphone, kunci mobil, satu unit mobil dan sebilah parang.

Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Polisi mendapati informasi bahwa ada kegiatan transaksi narkoba di kosan Jalan Mulia Rejo.
Kemudian polisi bergerak ke lokasi untuk memastikan perihal kegiatan ilegal tersebut.
Polisi mendapati pelaku RJ yang dicurigai melakukan transaksi narkoba.
Pelaku saat itu sudah masuk kedalam mobil.
Polisi kemudian meminta pelaku turun dari dalam mobil.
Saat itu dilakukan pemeriksaan badan dan dalam mobil RJ.
Ditemukanlah barang bukti narkoba sebanyak delapan paket yang disimpan di dompet mainan kunci mobil.
Polisi juga mendapati sebilah pisau yang disimpan dipintu kursi mobil.
Dengan barang bukti tersebut pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)



