


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Â
Pelaku berinisial OJ (28) diamankan polisi di sebuah kos-kosan di Jalan Mulia Rejo Kecamatan Sail, Rabu (20/12/2017) sore.
Â
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti delapan bungkus narkoba diduga sabu-sabu.
Â
Selain itu polisi juga menyita satu unit handphone, kunci mobil, satu unit mobil dan sebilah parang.
Â

Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Â
Polisi mendapati informasi bahwa ada kegiatan transaksi narkoba di kosan Jalan Mulia Rejo.
Â
Kemudian polisi bergerak ke lokasi untuk memastikan perihal kegiatan ilegal tersebut.
Â
Polisi mendapati pelaku RJ yang dicurigai melakukan transaksi narkoba.
Â
Pelaku saat itu sudah masuk kedalam mobil.
Â
Polisi kemudian meminta pelaku turun dari dalam mobil.
Â
Saat itu dilakukan pemeriksaan badan dan dalam mobil RJ.
Â
Ditemukanlah barang bukti narkoba sebanyak delapan paket yang disimpan di dompet mainan kunci mobil.
Â
Polisi juga mendapati sebilah pisau yang disimpan dipintu kursi mobil.
Â
Dengan barang bukti tersebut pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek.
Â
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Â



