


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan seorang lelaki berinisial AJZ alias Zega atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 21 butir dan delapan pil happy five dan satu paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.
Informasi yang disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Jum’at (26/1/2018), tersangka Zega ditangkap polisi pada hari Kamis (25/1/2018) malam di kantin salah satu gereja di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di kantin tempat ibadah tersebut.

Informasi masyarakat ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
Polisi datang ke lokasi kemudian mendapati tersangka
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tersangka.
Didapatkan barang bukti pil ekstasi dan pil happy five yang disembunyikan tersangka didalam dompet.
Setelah dipastikan barang bukti, polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)



