
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap seorang bandar narkoba antar Provinsi, akhirnya anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk Gr (41) warga Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti setengah ons sabu-sabu disalah satu kamar hotel yang berada di jalan Riau, Kamis (16/6) malam.
Uniknya, dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut ternyata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza terpaksa harus menyamar sebagai Room Boy atau petugas pembersih kamar.
” Kita memang cukup sulit untuk masuk kedalam kamar, setelah kita lakukan pengintaian beberapa jam akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB pelaku meminta kamarnya dibersihkan. Makanya kita pura-pura bertugas sebagai Room boy, saat pelaku membuka pintu langsung kita ringkus,” ungkap Kasat.
Anggota AKBP Tonny Hermawan ini terpaksa harus bergulat dengan pelaku setelah mengetahui jika seorang Room boy adalah Kepolisian. Namun, para anggota yang telah stanby tidak jauh dari kamar pelaku dengan cepat memberikan bantuan hingga pelaku berhasil diamankan.
” Terhadap pelaku kita telah melakukan pemancingan, kita berpura-pura memesan 1500 ekstasi dan satu ons sabu. Ternyata pelaku hanya membawa setengah ons, terhadap pelaku masih kita lakukan pengembangan,” tutup Kasat.