


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sukses memancing pengedar narkoba menunjukkan barang buktinya dengan menyamar sebagai pembeli. Hasilnya satu paket sabu-sabu diamankan dari dua orang lelaki, EN (25) dan IR (23), Senin (19/9/2016) dini hari tadi. Keduanya ditangkap di sebuah Pom Bensin Jalan Kaharuddin Nasution.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan pengungkapan pengedar narkoba tersebut lewat penyidikan yang dilakukan. Setelah dipastikan target, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan lima gram sabu senilai Rp 5.5 juta.
” Target terpancing yang kemudian menyerahkan sabu sesuai dengan pesanan. Setelah dipastikan barang bukti, kita langsung lakukan penangkapan,” terang Iwan.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta. Selain meringkus dua orang tersangka, polisi juga menetapkan satu orang sebagai DPO dengan inisial RO. ” Yang bersangkutan merupakan bandar dari dua tersangka yang diringkus,” papar Iwan. (*)




