


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Lewat penyamaran sebagai pembeli, Sat Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor. Tersangka berinisial YS (30) tidak berkutik setelah mengetahui lelaki yang akan membeli sepeda motor yang ditawarkannya adalah seorang polisi. Tidak bisa mengelak, YS pun mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi.
Namun dalam pengungkapan Selasa (21/3/2017) dini hari itu, satu orang rekan YS yang berinisial J (26) berhasil kabur. Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (22/3/2017) mengkonfirmasi, tersangka YS saat ini diamankan di Mapolsek Senapelan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor.
Diungkapkan Dodi Vivino, tersangka YS sebelumnya melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru pada hari Senin (20/3/2017).
Pemilik sepeda motor Indra Rinaldy mengetahui sepeda motornya raib setelah sekembalinya di lokasi tersebut.
“Korban memarkirkan sepeda motor dan pergi menggunakan mobil. Setelah korban kembali, sepeda motor sudah hilang,” papar Dodi Vivino. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Tim Opsnal Polsek Senapelan sendiri tengah melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian sepeda motor, setelah mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor di Simpang Ardat, Kecamatan Tampan, Polisi lalu bergerak ke lokasi. Setelah memastikan pelakunya, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku, kemudian barulah ketahuan jika tersangka YS yang diamankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di SPBU Jalan Durian.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 dan atau 480 KUHP. Satu orang dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran,” tandas Dodi Vivino. (*)



