


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang bandar ekstasi yang merupakan oknum pecatan Brimob berinisial Rs (28) warga jalan Senapelan Kecamatan Sukajadi, Selasa (01/3/2016) dini hari. Dari tangan pelaku turut pula diamankan barang bukti beberapa burtir narkoba jenis ekstasi.

Untuk menjalankan aksinya dan membuat para pelanggan merasa aman membeli barang haram miliknya sendiri, pelaku mengatakan bahwa narkoba miliknya berasal dari Kasat Narkoba. Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan lidik dilapangan, dan melakukan pemancingan terhadap pelaku dengan melakukan penyamaran.
” Kita berpura-pura sebagai pembeli, dan awalnya kita memesan sebanyak tujuh butir. Kita melakukan transaksi dijalan Nangka dan berhasil mendapatkan barang haram tersebut didalam kocek celananya,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Berhasil membekuk pelaku, anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti didalam kamar kos pelaku yang berada di jalan Durian depan asrama Brimob. Disana petugas menemukan 12 butir narkoba dengan jenis yang sama pula.

” Kita masih melakukan pengembangan dan mengejar bandar besar dari pelaku, kepada pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika,” tutup Kasat.



