


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Personel Sat Shabara Polresta Pekanbaru mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pemuda, AN (37), Jum’at (16/9/2016). Pemuda ini diringkus dengan barang bukti satu unit alat hisap sabu atau bong di rumahnya Jalan Samratulangi Gang Koran, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan. Kesuksesan personil Sat Shabara ini berkat reaksi cepatnya setelah mendapat laporan dari warga terkait penyalahgunaan narkoba.
” Tadi anggota tengah sarapan, datang warga yang melapor ada seseorang yang tengah mengkonsumi Narkoba. Anggota langsung tanggap tinggalkan sarapannya dan menuju rumah yang dilaporkan tersebut. Hasilnya didapatkan barang bukti bong,” terang Kasat Shabara Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto.
Awalnya AN mengelak, namun polisi mendapatkan satu unit bong yang disimpan di dalam lemari.
” Penggeladahan didampingi pejabat setempat. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Sat Narkoba untuk tindak lanjutnya,” pungkas Lilik.(*)




